ISNU_Ponorogo

ANALISIS KEBIJAKAN FINTECH LENDING SYARIAH

Menguak Dinamika Fintech Lending Syariah: Analisis Kebijakan dalam Disertasi Suad Fikriawan

Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang pesat, industri keuangan menghadapi transformasi yang signifikan dengan munculnya Fintech. Terutama dalam hal pemberian pinjaman. Di tengah dinamika ini, kehadiran Fintech Lending Syariah menjadi sorotan khusus. Hal ini karena menggabungkan inovasi teknologi dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. Disertasi berjudul “Analisis Kebijakan Fintech Lending Syariah” karya Suad Fikriawan memberikan wawasan mendalam tentang fenomena ini.

Tinjauan Umum

Disertasi ini merupakan kontribusi berharga dalam memahami peran dan dampak Fintech Lending Syariah dalam ekosistem keuangan global. Penulisnya, Suad Fikriawan, seorang pakar dalam bidang keuangan Islam. Ia menggali secara komprehensif aspek-aspek kebijakan yang berkaitan dengan perkembangan dan regulasi Fintech Lending Syariah.

Metodologi Penelitian

Melalui pendekatan penelitian yang komprehensif, disertasi ini menggabungkan analisis kualitatif dan kuantitatif untuk memahami dinamika industri Fintech Lending Syariah. Dengan menggunakan kerangka kerja yang tepat, penulis menyajikan temuan-temuan yang didukung oleh data empiris yang kuat.

Tema Utama

Disertasi ini menjelajahi berbagai aspek kebijakan yang memengaruhi perkembangan Fintech Lending Syariah. Mulai dari regulasi hingga praktik terbaik dalam industri ini. Beberapa tema utama yang dibahas meliputi:

  1. Regulasi dan Pengawasan: Penulis menganalisis berbagai kerangka regulasi yang ada untuk Fintech Lending Syariah di berbagai negara dan mengevaluasi dampaknya terhadap pertumbuhan dan stabilitas industri.
  2. Inklusi Keuangan: Disertasi ini membahas peran Fintech Lending Syariah dalam meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani oleh lembaga keuangan konvensional.
  3. Risiko dan Pengelolaan Risiko: Penulis memeriksa berbagai risiko yang terkait dengan Fintech Lending Syariah. Termasuk risiko keuangan, hukum, dan reputasi, serta strategi pengelolaan risiko yang diterapkan oleh perusahaan Fintech.
  4. Etika dan Tanggung Jawab Sosial: Disertasi ini juga menyoroti pentingnya prinsip-prinsip etika dan tanggung jawab sosial dalam operasi Fintech Lending Syariah. Disamping itu juga berkaitan dengan upaya untuk mempromosikan inklusi keuangan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Kontribusi dan Implikasi

Disertasi ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam tentang Fintech Lending Syariah dari perspektif kebijakan. Tetapi juga memberikan pandangan yang bernuansa tentang bagaimana industri ini dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Temuan dan rekomendasi dalam disertasi ini dapat menjadi landasan penting bagi pembuat kebijakan, praktisi industri, dan peneliti. Khususnya untuk merumuskan strategi yang efektif dalam mengembangkan Fintech Lending Syariah di masa depan.

Kesimpulan

Buku ini adalah karya yang sangat relevan dan penting dalam memahami fenomena Fintech Lending Syariah dalam konteks global yang terus berubah. Dengan menggabungkan analisis yang mendalam dengan wawasan praktis, disertasi ini memberikan kontribusi yang berharga. Khususnya bagi perkembangan industri keuangan Islam dan pembangunan ekonomi yang inklusif.

download: ANALISIS KEBIJAKAN FINTECH LENDING SYARI.pdf

Facebook
Twitter
LinkedIn