Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) adalah sebuah organisasi yang merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama (NU), bertujuan untuk membantu melaksanakan kebijakan NU di kalangan sarjana dan kaum intelektual. Organisasi ini didirikan di Surabaya pada 19 November 1999. Meskipun demikian, ISNU baru diakui sebagai Badan Otonom NU pada Muktamar ke-32 NU di Makassar pada tahun 2010. Anggota ISNU meliputi seluruh sarjana NU atau individu yang dianggap berjasa kepada NU. Struktur kepengurusan ISNU mencakup tingkat Pusat, Wilayah, Cabang/Cabang Istimewa, dan Wakil Cabang
Tujuan utama ISNU adalah mewadahi kegiatan para sarjana, ilmuwan, intelektual, dan profesional NU dari berbagai disiplin ilmu agar kegiatan mereka dapat terarah, efektif, dan efisien. Selain itu, ISNU berperan dalam pengembangan Islam Ahlusunnah wal Jama’ah, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Organisasi ini juga berupaya meningkatkan sinergi kegiatan NU untuk mencapai dan memperjuangkan kesejahteraan umat dan masyarakat dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kegiatan yang dilakukan oleh ISNU mencakup berbagai bidang, termasuk menghimpun potensi para ilmuwan dan profesional di lingkungan NU, serta berperan dalam pengembangan pendidikan dan keilmuan. Dengan adanya ratusan guru besar, ribuan doktor, serta banyak sarjana S1 dan S2 yang tergabung, ISNU berfungsi sebagai laboratorium NU di semua tingkatan. Organisasi ini bertanggung jawab untuk mengembangkan NU sebagai entitas intelektual, bukan hanya sebagai organisasi tradisional, dan berperan penting dalam membangun kehidupan NU, bangsa, dan negara