Pengelolaan lahan terbengkalai merupakan upaya penting yang dapat dilakukan oleh organisasi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas lingkungan. Dalam hukum Islam, konsep Ihyaul Mawat memberikan panduan yang jelas mengenai bagaimana lahan yang tidak terpakai dapat dihidupkan kembali dan dimanfaatkan secara optimal. Dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, organisasi masyarakat tidak hanya berkontribusi pada pengelolaan lahan yang efektif...